kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Usai rapat, JK minta APBN diperbaiki


Senin, 25 Agustus 2014 / 20:22 WIB
Usai rapat, JK minta APBN diperbaiki
ILUSTRASI. Kebijakan subsidi kendaraan elektrik dari pemerintah berpotensi menghemat pengeluaran rumah tangga masyarakat penggunanya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla menilai, susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimiliki Indonesia saat ini harus diperbaiki. Pemerintah tidak perlu menyesuaikan anggaran untuk merealisasikan program kerja yang ada, sebaliknya, APBN lah yang harus dibenahi agar seluruh program kerja berjalan.

“APBN-nya diperbaiki, bukan kita cocokan diri. Tapi APBN yang jadi penyakit, karena terlalu kecil ruangnya untuk berbuat sesuatu,” kata JK usai bertemu dengan Tim Transisi di kediamannya di bilangan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).

JK menuturkan, hampir seluruh sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti kebutuhan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pertanian, ekonomi dan social, menjadi prioritas untuk dibenahi.

Sementara, kemampuan pemerintah untuk membenahi hal itu terbatas, lantaran besarnya subsidi yang harus dikeluarkan untuk bahan bakar minyak (BBM). JK menambahkan, dengan pengalihan subsidi BBM, maka dana yang terserap untuk subsidi dapat dialihkan untuk sector produktif.

JK menyadari, jika efek pengalihan subsidi akan berdampak terhadap kenaikan harga BBM. Meski begitu, ia mengatakan, dampak yang dirasakan hanya bersifat sementara.

“(Karena) hanya dialihkan (pemikiran masyarakat) dari konsumtif ke produktif,” tandasnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×