Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa seusai pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kav K4," ujar Febri dalam pesan singkat, Senin (30/4).
Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Mustofa hingga konferensi pers nanti. "Sore ini KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers," katanya.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com Mojokerto, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Mustofa Kamal Pasa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/4).
Penyidik KPK juga menyita mobil mewah dari rumah pribadi Bupati Mojokerto di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4) dini hari pukul 01.20 WIB. Pada waktu itu, penyidik KPK enggan memberikan konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Bupati dan penyitaan mobil mewah itu. (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News