Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tak lama lagi PT Unilever Oleochemical Indonesia segera memperoleh insentif pembebasan pajak (tax holiday).Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, surat keputusan pemberian tax holiday kepada anak usaha Unilever ini segera terbit.
Beberapa waktu lalu Unilever sudah mengajukan permohonan pembebasan pajak untuk pembangunan pabrik pengolahan sawit senilai Rp 1,2 triliun di Sei Mangkei, Sumatera Utara. "Tinggal menunggu surat keputusan. Setelah itu terserah dia mau berinvestasi dimana. Kalau kebetulan di kawasan ekonomi khusus ya kebetulan," ucapnya.
Pembangunan pabrik Unilever Oleochemical merupakan bagian dari investasi Unilever Plc di Indonesia. Sebelumnya, Chief Supply Chain Officer Unilever Plc Pier Luigi Sigismondi mengatakan, Unilever hendak berinvestasi di Indonesia hingga US$ 800 juta selama periode 2010-2012.
Investasi tersebut meliputi penambahan kapasitas di Unilever Indonesia senilai US$ 486 juta dan sisanya US$ 314 juta untuk pembangunan pabrik pengolahan oleokimia lewat Unilever Oleochemical Indonesia.
Pemberian insentif ini sebagia upaya pemerintah untuk memancing investor menanamkan duitnya di Indonesia. Namun, Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany beberapa waktu lalu beranggapan, pemberian insentif pembebasan pajak ini sebagai langkah mubazir. Dia beralasan, pemberian insentif pajak bukan pertimbangan utama para investor. "Pertimbangan utama mereka adalah masalah market, infrastruktur, kepastian hukum dan ketersediaan sumber daya daya manusia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News