kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dalam 30 menit, uang Peringatan Kemerdekaan RI 75 tahun ludes dipesan


Senin, 17 Agustus 2020 / 15:51 WIB
Dalam 30 menit, uang Peringatan Kemerdekaan RI 75 tahun ludes dipesan
ILUSTRASI. Uang baru Rp 75.000 edisi koleksi dalam rangka memperingati kemerdekaan yang ke-75 tahun Republik Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Antusiasme masyarakat DKI Jakarta terhadap pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun (UPK 75) Republik Indonesia (RI) sangat besar. Sebelumnya, masyarakat DKI Jakarta bisa menukarkan uang untuk UPK 75 di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di jalan M.H.Thamrin no. 2, Jakarta Pusat.

Menurut pantauan Kontan.co.id, baru 30 menit setelah dibukanya akses penukaran uang rupiah di aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id, jadwal penukaran lokasi dan waktu penukaran sudah penuh atau tidak tersedia.

Bagi masyarakat yang sudah berhasil memesan waktu dan lokasi penukaran, bisa menukarkan uangnya untuk UPK 75 mulai besok, Selasa (18/8) sesuai dengan pilihan waktu dan lokasi penukaran.

Baca Juga: Uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 tahun bisa ditukar mulai pukul 15.00

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BI. Pelaksanaan penukaran dilakukan dengan tteap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Uang rupiah kertas pecahan tersebut sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan uang peringatan (commemorative notes) di wilayah RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kalau pengeluaran uang ini bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Juga bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Peluncuran uang khusus ini dilakukan hanya dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus. Dalam hal ini, peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 tahun," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu juga bilang kalau peluncuran uang tersebut juga sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan RI, meski di tahun 2020 ini Indonesia harus menghadapi wabah Covid-19.

Tema besar dalam desain uang peringatan ini adalah pertama, mensyukuri kemerdekaan, kedua, memperteguh kebhinnekaan, ketiga, menyongsong masa depan gemilang, yang ini dilambangkan dalam gambar-gambar yang merupakan desain uang peringatan.

Mensyukuri kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa pengibaran bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 silam. Di sini juga digambarkan dengan gambar proklamator Ir. Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, dipermanis dengan gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Baca Juga: Fakta uang edisi khusus Rp 75.000: Punya pengaman yang sulit dipalsukan

Memperteguh kebhinnekaan digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian ada yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI. Selain itu, digambarkan dengan beragam kain motif NUsantara seperti tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Menyonsong masa depan gemilang digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI. Ada juga gambar peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×