kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Twitter, FB dll harus dirikan badan usaha di RI


Rabu, 24 Februari 2016 / 16:08 WIB
Twitter, FB dll harus dirikan badan usaha di RI


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan memaksa para perusahaan digital raksasa dunia, seperti;  Facebook, Twitter, dan Youtube dan lainnya membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk badan usaha tetap (BUT).

Rencananya, paksaan tersebut akan tertuang dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan Maret nanti.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, paksaan tersebut punya beberapa tujuan.

Pertama, untuk tujuan perlindungan konsumen di Indonesia.

"Sekarang kita punya Facebook, Twitter, datanya dipakai apa, kalau ada penyalahgunaan mau komplen kemana," katanya di Kantor Staf Kepresidenan Rabu (24/2).

Kedua, alasan pajak. Rudiantara menghitung, potensi pajak di dunia digital besar.

Perhitungan ini didasarkan pada perhitungan pemasangan iklan yang dilakukan oleh baik individu ataupun perusahaan Indonesia di dunia digital tahun 2015 yang mencapai US$ 850 juta.

"Itu 70% dikuasai oleh dua perusahaan digital dunia itu, mereka bayar pajaknya di luar, tidak fair dong," katanya.

Teten Masduki, Kepala Kantor Staf Kepresidenan mengatakan, telah mensosialisasikan rencana tersebut kepada sejumlah perusahaan digital dunia.

Salah satu bentuk sosialisasi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Silicon Valley pekan lalu.

"Semacam pendekatan bisnis," katanya.

Rudiantara menambahkan, walau kebijakan ini mungkin memberatkan, pemerintah berharap, perusahaan digital bisa mematuhi aturan di Indonesia.

"Karena negara lain juga melakukan aturan ini," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×