Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 1,65 malam.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,04 poin apabila dibandingkan Juli 2024, tetapi mengalami penurunan sebesar 0,03 dibandingkan Agustus 2023.
Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti memaparkan bahwa rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia.
Baca Juga: BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Capai 54,85% pada Agustus 2024
"Rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,58 malam, sementara tamu Indonesia menginap selama 1,51 malam," ujar Amalia dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (1/10).
Secara rinci, rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Bali sebesar 2,86 malam, diikuti Papua Selatan dan Papua Tengah, masing-masing sebesar 2,83 malam dan 2,68 malam.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,01 malam. Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Papua Tengah sebesar 3,57 malam, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Tengah sebesar 1,11 malam.
Kemudian untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Papua Selatan sebesar 2,83 malam, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,01 malam.
Baca Juga: Lima Negara Penyumbang Wisman Terbanyak pada Agustus 2024
Selanjutnya: Anak Usaha Delta Dunia (DOID), BUMA Raih Rp 1 Triliun dari Penerbitan Obligasi
Menarik Dibaca: Beli Saham United Tractors (UNTR), Dapat Dividen Interim Rp 667 per saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News