Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Dari kesekian alokasi anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012, ada 7 kementerian dan lembaga yang mendapatkan porsi anggaran terbesar yakni di atas Rp 20 triliun.
Ada pun ketujuh kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 64,4 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 61,2 triliun; Kementerian Pendidikan Nasional Rp 57,8 triliun; Kementerian Agama Rp 37,3 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 34,4 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 28,3 triliun; dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 26,8 triliun.
"Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, kami prioritaskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun nonformal di semua jenjang pendidikan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pengantar RAPBN 2012, Selasa (16/8).
Sejauh ini anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan bahkan telah melampaui amanat konstitusi. Tahun 2010 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp 225,2 triliun atau 20 % dari APBN. Tahun ini, jumlah itu mencapai Rp 266,9 triliun atau 20,2 % dari APBN; dan tahun 2012 direncanakan sebesar Rp 286,6 triliun atau 20,2%.
Sementara itu untuk alokasi anggaran Kementerian Kesehatan direncanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu reproduksi meningkatkan jumlah Puskesmas di perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan hingga 86%; meningkatkan persentase perawatan bagi balita yang bergizi buruk hingga 100%.
"Serta meningkatkan persentase rumah sakit yang melayani pasien penduduk miskin peserta program Jamkesmas hingga mencapai 85%. Kami ingin derajat kesehatan masyarakat dapat lebih meningkat di seluruh pelosok tanah air," jelasnya.
Selanjutanya anggaran Kementerian Pertahanan guna mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Anggaran itu, juga dialokasikan untuk memenuhi fasilitas dan sarana-prasarana, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kekuatan pokok minimum dengan daya penggentar yang memadai.
Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan, baik kualitas maupun kuantitas. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban dan konflik di masyarakat.
Sementara itu, prioritas alokasi anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, terutama untuk mengurangi hambatan di bidang infrastruktur. "Transportasi DKI Jakarta juga mendapat prioritas penanganan, untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News