Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kantor Staf Presiden masuk dalam 25 lembaga yang dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Evaluasi pada KSP difokuskan terhadap peran dan fungsinya.
"KSP masuk dalam lembaga nonstruktural yang dievaluasi, tapi rekomendasinya bukan dibubarkan, bisa tugas dan fungsinya diperjelas," kata Kepala KSP Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11).
Kemenpan-RB mengevaluasi 25 lembaga nonstruktural. Dari jumlah tersebut, hasil evaluasi 14 lembaga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Rekomendasi dari Kemenpan-RB adalah pembubaran karena lembaga nonstruktural tersebut dianggap inefisiensi anggaran, inefisiensi struktur, inefisiensi kewenangan, serta inefisiensi sumber daya manusia.
"Nanti Presiden akan mempelajarinya," ujarnya.
Teten mengungkapkan, Presiden Jokowi memang ingin menyederhanakan kelembagaan supaya tugas dan fungsi antarlembaga tidak saling bertabrakan.
Sebagai Kepala KSP, kata Teten, dirinya juga telah melakukan penyesuaian supaya tugas dan fungsinya tidak berbenturan dengan kementerian/lembaga seperti Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News