Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, total nilai transaksi repurchase agreement (repo) di Indonesia di bulan Maret 2018 ini melonjak hingga Rp 2 trilun per hari. Transaksi pasar uang antar bank (PUAB) juga tetap naik. BI mencatat, saat yang sama, transaksi di PUAB melonjak jadi Rp 29 triliun per hari.
Dengan demikian, total perputaran pasar uang di Indonesia sebesar sekitar Rp 31 triliun pada Maret 2018.
Meski demikian, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan, penggunaan repo sebagai salah satu instrumen untuk mengelola likuiditas dan transaksi alternatif pendanaan jangka pendek untuk antarbank di Indonesia masih belum maksimal. Padahal, hampir semua negara saat ini mendorong transaksi berbasis repo.
“Yang sifatnya unsecure makin ditinggalkan walau di Eropa dan Inggris masih basisnya unsecure dari PUAB, tapi semuanya sekarang bergser ke transaksi repo,” kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, akhir pekan lalu.
Nanang menambahkan, di masa krisis 2008 pasar repo ini bertahan daripada pasar uang lainnya yang sifatnya tidak beragunan. Ia menambahkan, seharusnya transaksi repo tidak ada hambatan dari sisi regulasi. Hanya saja, perbankan belum sepenuhnya berkomitmen untuk menjalankan ini.
Menurut dia, beberapa bank menganggap transaksi repo ini cenderung rumit lantaran harus dikelola dengan valuasi harga yang berubah terus. Namun, BI terus mendorong agar ini dijalankan.
“Karena bagi stabilitas sistem keuangan ini penting. Apabila salah satu default, satu pihak memiliki surat berharga, termitigasi, maka semua dorong ke sana. Bank belum komitmen jalankan kebijakan BI dan OJK. Saya tekankan agar beralih ke repo,” ujar Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













