kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Total komitmen investasi KEK secara nasional capai Rp 85,3 triliun


Jumat, 11 Oktober 2019 / 16:41 WIB
Total komitmen investasi KEK secara nasional capai Rp 85,3 triliun
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri) dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (kedua kanan) bertukar nota kesepahaman disaksikan Sesmenko Perekonomian Susiwijono (kiri) dan Waketum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sann


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencatat nilai komitmen investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara nasional mencapai Rp 85,3 triliun hingga Oktober 2019.

Sementara, yang telah terealisasi baru sebesar Rp 21 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 8.686 orang. 

Baca Juga: Ada KEK di Sorong, Pemda Papua Barat janji tingkat kualitas SDM

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, jumlah komitmen maupun realisasi investasi pada KEK secara nasional itu memang masih di bawah harapan.

Pasalnya, masih ada beberapa aspek dalam penyelenggaraan KEK yang perlu disempurnakan untuk mendorong peningkatan nilai investasi ke depannya. 

“Tidak mudah memang mengundang industri untuk masuk ke KEK di daerah-daerah karena mereka menilai Jawa masih lebih menarik. Tapi kita tetap jadikan KEK sebagai tempat pengembangan industri baik di Jawa maupun luar Jawa,” kata Darmin, Kamis (10/10). 

Pemerintah memang telah membuka peluang untuk penetapan KEK untuk industri di Pulau Jawa dengan syarat tertentu seperti industri berorientasi ekspor, industri substitusi impor, atau industri teknologi tinggi. Sebelumnya, KEK di Jawa lebih difokuskan untuk kegiatan pariwisata. 

Selain itu, komitmen investasi yang masih terbilang rendah juga disebabkan oleh banyaknya kasus multitafsir terhadap kebijakan dan insentif pemerintah untuk KEK, misalnya Tax Holiday. 

“Repotnya, meski pemerintah sudah ubah sana-sini aturannya, investor pasti lebih percaya dengan investor lain yang sudah ada di dalam yang mengalami multitafsir macam-macam itu,” lanjut Darmin. 

Baca Juga: Menjadi KEK ke-11 yang beroperasi, pemerintah resmikan KEK Sorong

Oleh karena itu, pemerintah kemarin baru saja memperpanjang kerja sama pengembangan KEK secara nasional dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai upaya sinergi untuk menyosialisasikan dan mengkomunikasikan berbagai penyesuaian kebijakan dan aturan terkait KEK kepada para pelaku usaha dan investor. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×