Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk meningkatkan koordinasi penanggulangan bencana berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan penanggulangan bencana sebelumnya.
Jokowi mengingatkan perlunya peran pemerintah daerah untuk mempercepat proses penanggulangan bencana.
"Apabila ada kejadian bencana jangan dikit-dikit naik ke pusat, ini harus tahu semuanya," ujar Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2019 di Jawa Timur Expo, Sabtu (2/2).
Jokowi bilang, bila terjadi bencana, gubernur otomatis menjadi komandan Satuan Tugas (Satgas) darurat. Sementara Panglima Kodam (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menjadi wakil komandan Satgas.
Pelaksanaan penanggulangan ini dinilai akan lebih cepat. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap bencana perlu untuk ditingkatkan.
"Lakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur untuk mengingatkan masyarakat secara berkesinambungan sampai ke tingkat paling bawah RT dan RW," terang Jokowi.
Pemerintah daerah (Pemda) juga memiliki peran untuk menentukan rencana tata ruang. Pemda bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus melandaskan pembangunan kepada aspek penanggulangan bencana.
Masyarakat diminta untuk mematuhi rencana tata ruang tersebut. Pembangunan termasuk pemukiman tidak dapat dilakukan di daerah yang telah ditandai sebagai rawan bencana.
"Mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang," jelas Jokowi.
Jokowi menerangkan bencana di Indonesia kerap terjadi di wilayah yang sama. Oleh karena itu dampak bencana dapat dihindari dengan melihat lokasi rawan bencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News