kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tingkat kecelakaan saat mudik turun 25%


Selasa, 05 Juli 2016 / 20:00 WIB
Tingkat kecelakaan saat mudik turun 25%


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat jumlah kecelakaan di seluruh wilayah Indonesia pada arus mudik Lebaran 2016 selama lima hari terakhir Kamis (30/6) sampai Senin (4/7) menurun 25% dibanding periode yang sama Lebaran 2015.

"Terhitung lima hari sejak Kamis sampai Senin, jumlah kecelakaan sebanyak 856 peristiwa. Kalau kita bandingkan dengan 2015 terjadi 1.022 kecelakaan jadi mengalami penurunan 25%," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers di Gedung NTMC Korlantas Polri Jakarta, Selasa (5/7).

Agung mengatakan korban meninggal dunia selama H-6 sampai H-2 Lebaran tahun ini tercatat sebanyak 172 orang, sedangkan pada tahun lalu mencapai 229 orang, yakni menurun 25%.

Adapun dari jumlah data meninggal dunia tersebut, 53% korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. "Ini murni kecelakaan bukan lalai karena kelelahan," ujar Agung.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol Puji Hartanto Iskandar mengatakan penyebab kecelakaan dapat diidentifikasi dari jumlah korban terbanyak pada siang atau malam hari.

"Tinggal dilihat malam hari atau siang hari. Kalau memang datanya malam hari, sesuai saran kami untuk tidak berangkat melaksanakan kegiatan mudik di jalan pada malam hari," kata Puji.

Ia mengimbau agar Korlantas Polri dapat bertindak tegas untuk mengistirahatkan pengendara sepeda motor dan dialihkan ke kawasan peristirahatan umum (rest area), Kantor Polsek terdekat dan Kantor Koramil sehingga tidak melanjutkan perjalanan di malam hari.

Kementerian Perhubungan juga tidak melarang penjual makanan dan minuman "tentengan" untuk membantu para pengendara selama situasi di jalanan masih terkendali.

"Kalau jual tentengan karena ingin membantu keluarga di jalanan yang memerlukan masih oke saja selama terkendali. Kalau jualan pinggir jalan pakai tenda baru tidak boleh," kata Puji. (Mentari Dwi Gayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×