Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Bogor. Sudi Silalahi menyatakan akan mengirim salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, kepada Presiden Joko Widodo. Sudi merupakan mantan Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kopi (salinan) dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," ujar Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Sudi mengatakan, salinan dokumen TPF Munir itu didapat pihak SBY setelah ramai pemberitaan mengenai keberadaan dokumen itu sendiri. Pihak SBY, lanjut Sudi, langsung berkoordinasi dengan sejumlah pejabat di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) saat itu.
Salah satunya ialah dengan mantan Ketua TPF Marsudhi Hanafi. "Setelah kami lakukan penelitian, kami yakini bahwa kopi (dokumen TPF) tersebut sesuai dengan naskah aslinya," ujar Sudi.
Sudi tidak menjelaskan di mana dokumen asli dari TPF. Tidak ada sesi tanya jawab dalam jumpa pers tersebut. Sebelumnya, SBY menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir.
SBY yakin jika memang perkara pembunuhan Munir belum dianggap memenuhi rasa keadilan, selalu ada jalan untuk menemukan kebenaran. "Jika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya mengatakan, selalu ada pintu untuk mencari kebenaran," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Selasa.
"Oleh karena itu, saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini jika memang ada yang belum selesai," kata dia.
(Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News