kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tim independen minta Budi Gunawan mundur


Kamis, 05 Februari 2015 / 09:40 WIB
Tim independen minta Budi Gunawan mundur
ILUSTRASI. Cara Merebus Daun Pepaya Supaya Tak Pahit, Kenali Manfaat & Efek Samping Rebusan Daun


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, mendesak Komjen Budi Gunawan segera mundur sebagai kapolri terpilih. Budi dianggap tak layak untuk dilantik sebagai kapolri karena berstatus tersangka penerimaan gratifikasi dan rekening gendut di KPK.

"Harusnya seperti pimpinan KPK, kalau undang-undang bilang tersangka, ya mengundurkan diri," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com, Rabu (4/2) malam.

Hal tersebut disampaikan Hikmahanto menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan elite Koalisi Indonesia Hebat di Istana Negara, Selasa lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan KIH disebut sudah sepakat untuk menunggu hingga hasil praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan.

"Tersangka korupsi memang bisa praperadilan. Tapi ini enggak bagus juga, orang tersangka oleh KPK nanti semuanya pergi ke praperadilan," ujarnya.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia ini menambahkan, intinya tim independen tetap berkomitmen kepada rekomendasi yang diberikan sejak awal. Rekomendasi itu adalah meminta presiden agar tidak melantik Budi Gunawan sebagai kapolri. Namun, kata dia, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden.

"Supaya marwah orgnisasi dan lembaga tetap terjaga. (Kalau Budi dilantik) institusi hukum akan diduduki mereka yang punya status hukum," ujar Hikmahanto.

Hingga kini, Jokowi belum menentukan sikap apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai kapolri atau membatalkannya. Jokowi memutuskan menunda pelantikan itu setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi telah meminta masukan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengambil keputusan.

Terakhir, Jokowi bersama Jusuf Kalla bertemu elite KIH di Istana. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy.

Jokowi mengaku, pertemuan itu membahas kisruh KPK-Polri. "Saya enggak perlu tutup-tutupi (pertemuan itu) bahas permasalahan ini, masalah Polri-KPK," kata Jokowi, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (4/1). (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×