Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim independen untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Tim ini mendukung komite pengarah reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan tim nasional reformasi birokrasi yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan.
Wapres Boediono mengatakan, tim independen itu berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan dunia usaha. "Tim akan memberikan pandangan atau evaluasi kepada komite pengarah, ini sangat penting kita bentuk," ujar Boediono usai sidang kabinet di Istana Wapres, Rabu (3/11),.
Menurut Mangindaan, ketua tim independen itu adalah Erry Riyana Hardjapamengkas. Anggotanya antara lain akademisi Universitas Indonesia Imam Prasodjo, akademisi UGM Sofyan Effendi. Dan juga Mas Achmad Daniri.
Selain tim independen, dibentuk juga tim quality assurance. Tim itu bertugas mengevaluasi kualitas reformasi birokrasi di setiap Kementerian/Lembaga. Menurut Mangindaan, ketua tim quality assurance itu adalah Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.
Mangindaan menambahkan ada delapan sasaran reformasi birokrasi yang mesti dilakukan setiap Kementerian maupun Lembaga. Delapan sasaran itu adalah, restrukturisasi organisasi, tata laksana instansi, harmonisasi dan perbaikan peraturan perundang-undangan. manajemen sumber daya manusia termasuk masalah perekrutan, pengawasan, akuntabilitas, serta pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News