kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tiga partai akan ajukan nama calon anggota DPR ke KPU


Senin, 16 Juli 2018 / 14:42 WIB
Tiga partai akan ajukan nama calon anggota DPR ke KPU
ILUSTRASI. Pendaftaran caleg di Gedung KPU


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkahir tanggal 16 Juli 2018. Untuk itu terdapat tiga partai yang hari ini akan mengajukan bakal calon anggota DPR.

Menurut pantauan Kontan.co.id hingga pukul 13.00 WIB, belum ada partai yang datang untuk mendaftarkan Bakal calon anggota DPR-nya.

Partai yang akan mengajukan bakal calonnya yakni partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang dijadwalkan akan datang pada pukul 13.00, partai solidaritas Indonesia (PSI) telah konfirmasi akan datang pada pukul 14.00 dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sebelumnya, menurut informasi yang Kontan.co.id dapatkan, akan ada delapan partai yang bakal membawa nama bakal calonnya ke KPU. 

Lima di antaranya adalah Partai Keadilan Bangsa (PKB) di jadwalkan pukul 14.00 akan hadir di KPU, Partai Berkarya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP).

Pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 telah dibika sejak Rabu (4/7) dan pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 17 Juli 2018. Di mana masing-masing partai politik (parpol) akan mendaftarkanakan mendaftarkan bakal calonnya sesuai dengan daerah pilih masing-masing.

Pada saat pendaftaran, bakal calon Anggota DPR harus diajukan oleh satu parpol di satu daerah pilih dan dalam satu tingkatan dewan perwakilan. Parpol harus menginput data melaui Sistem Informasi Calon (Silon) untuk menghindari bakal calon anggota DPR yang ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×