kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Tiga dasar penetapan tarif pajak UMKM


Selasa, 30 Oktober 2012 / 16:05 WIB
ILUSTRASI. Jika Anda menggemari interior rumah minimalis bergaya Skandinavia, coba tengok akun Instagram ini.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Keuangan masih terus menggodok beleid pajak untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji membuat sistem pajak yang sederhana namun memenuhi asas keadilan.

Agus menyatakan, perhitungan tarif pajak bagi pengusaha cilik ini berdasarkan omzet. "Bagi UMKM khususnya yang mikro kami akan memberikan kekhususan tapi yang bersangkutan tetap harus bayar pajak," jelasnya, Selasa (30/10).

Agus menyatakan tiga hal yang harus dipenuhi dalam pengenaan pajak bagi UMKM. Pertama, harus sesuai atau taat Undang-Undang. Kedua, harus sederhana sehingga mudah diimplementasikan. Ketiga, harus mencerminkan rasa keadilan.

Hingga kini, Kementerian Keuangan masih mengkaji besaran pajak bagi UMKM ini. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengusulkan UMKM yang dikenakan pajak bila omzetnya lebih dari Rp 200 juta per bulan.

Dalam hitungan Kementerian Koperasi dan UKM, batasan omzet Rp 200 juta itu setara dengan batasan pajak penghasilan perorangan tidak kena pajak yang mencapai Rp 2 juta hingga Rp 2.5 juta per bulan.
 
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak akan mengenakan pajak sebesar 1% bagi UKM dengan omset di bawah Rp 4,8 miliar. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany beralasan selama ini banyak pelaku usaha yang mengatasnamakan dirinya sebagai UKM namun penghasilannya cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×