Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring memastikan pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada pekan ini. Hal tersebut disampaikannya menyusul disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 oleh pihak DPR semalam.
"Saya pikir pekan ini Insha’Allah," kata Tifatul saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurutnya saat ini pemerintah tengah mempersiapkan regulasi mengenai kenaikan harga BBM. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan setelah mendapat persetujuan DPR, UU APBNP 2013 itu harus segera diselesaikan persoalan legalitasnya baru kemudian diumumkan. Namun ia belum mengetahui siapa yang akan menyampaikan pengumuman kenaikan harga BBM tersebut.
"Belum ditentukan oleh Presiden," imbuhnya.
Semalam DPR telah menyepakati rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang No 19 tahun 2012 tentang APBNP 2013 menjadi lembaran negara. Meski tak menyebut dengan pasti mengenai kenaikan harga BBM, tetapi beleid tersebut mengatur mengenai pemberian dana kompensasi atas rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Adapun dana kompensasi yang akan diberikan berbentuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), program harapan keluarga (PHK), program beras miskin (raskin) dan beasiswa masyarakat kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News