kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.814   41,00   0,26%
  • IDX 7.172   37,45   0,52%
  • KOMPAS100 1.103   9,26   0,85%
  • LQ45 875   6,95   0,80%
  • ISSI 219   1,98   0,91%
  • IDX30 447   3,22   0,73%
  • IDXHIDIV20 539   3,38   0,63%
  • IDX80 127   1,09   0,87%
  • IDXV30 135   1,19   0,89%
  • IDXQ30 149   1,06   0,72%

TGIPF Siap Laporan hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kepada Presiden Hari Jumat


Rabu, 12 Oktober 2022 / 11:20 WIB
TGIPF Siap Laporan hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kepada Presiden Hari Jumat
ILUSTRASI. TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat. SURYA/PURWANTO


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan akan melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo pada lusa atau Jumat (14/10/2022). 

Mahfud yang juga Ketua TGIPF ini pun memastikan bahwa saat ini, pihaknya telah merangkum semua bahan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. 

"Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan kepada presiden hari Jumat besok lusa," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022). 

"Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya di-structure sistematika dan mempertajam rekomendasinya," lanjutnya. 

Baca Juga: Liga Indonesia Akan Bergulir Lagi Setelah Mendapat Persetujuan FIFA

Mahfud menegaskan, rekomendasi dari TGIPF itu belum akan diungkap sebelum diserahkan kepada presiden. 

"Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," tuturnya. 

Dia mengungkapkan, saat ini, beberapa langkah sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Mahfud menilai, baik kepolisian dan TNI sudah mengambil tindakan yang tepat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan. 

"Kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan. Langkah hukum juga sudah dilakukan kemudian Komnas HAM juga sudah melakukan penelitian sendiri yang tentu punya kesimpulan dari sudut kewenangan Komnas HAM," jelasnya. 

"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggardan HAM berat atau tidak. kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini sudah ada enam tersangka," lanjut Mahfud. 

Baca Juga: Soal FIFA Akan Berkantor di Indonesia, Menpora Tunggu Arahan Presiden

Keenam tersangka tersebut diduga melakukan kelalaian sehingga dikenai pasal pidana. "Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM. Kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," tambah Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×