Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memanggil para saksi demi mengungkap siapa dalang kasus dugaan korupsi di asuransi pelat merah ini.
Selasa (31/12), Kejaksaan akan memeriksa dua saksi dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputra dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
“Rencananya hari ini, kami akan memanggil Benny Tjokro dan Heru Hidayat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono kepada Kontan.co.id, Selasa (31/12).
Baca Juga: Tersangka Skandal Jiwasraya Segera Terkuak premium
Kedua sanksi tersebut diindikasikan merupakan dua dari 10 orang yang dicekal Kejaksaan untuk pergi ke luar negeri. Adapun 10 orang dicekal berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.
Sayangnya Hari belum bisa memastikan apakah kedua orang tersebut bisa hadir. Ia berharap semua pihak untuk sabar menunggu proses pemeriksaan ini.
Kemarin, Senin (30/12) penyidik Kejaksaan juga sudah memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Baca Juga: Eks dirut Jiwasraya ini mendatangi Kejagung untuk minta diperiksa
Sementara pada Jumat (27/12) pekan lalu, mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Asmawi sengaja dipercepat karena yang bersangkutan harus memenuhi tugas lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News