Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 menangkap empat orang terduga teroris dari kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (21/12). Rangkaian bom ditemukan dari terduga teroris tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan bermula ketika Densus menangkap terduga teroris berinisial AN di Jalan Raya Serpong sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah AN diinterogasi, tim mendapatkan informasi bahwa bom tersebut akan diledakkan pada akhir tahun ini di pos polisi lalu lintas di dekat Rumah Sakit Eka.
"Modus operandinya, akan melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri di sekitar pos lantas, dan ketika sudah ramai anggota Polri dan masyarakat yang datang, akan melakukan bom bunuh diri," ujar Argo saat dikonfirmasi.
Berdasarkan pengembangan informasi dari AN, polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, pada pukul 09.45 WIB. Kontrakan tersebut ditempati oleh O, I, dan H.
Sebelum membekuk ketiganya, polisi sudah memperingatkan mereka agar menyerahkan diri. "Setelah itu, penggerebekan dilakukan, dan tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka," kata Argo. (Akhdi Martin Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News