kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Terinspirasi Brunei, Jokowi ingin bangun kota air


Senin, 22 Juni 2015 / 16:28 WIB
Terinspirasi Brunei, Jokowi ingin bangun kota air


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin membuat kawasan nelayan dengan konsep kota air di 10 kota yang ada di Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kini sedang menggosok konsep kota air tersebut.

"Beliau inginnya konsep kota air yang rapi, bersih, tetapi tidak mahal. Beliau melihat kota air di Brunei, rapi, bersih, tetapi itu butuh biaya besar yang kita tak akan mampu," ujar Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Senin (22/6).

Karena itu, hari ini Presiden Jokowi memanggil Basuki beserta tim arsitek untuk mendiskusikan konsep kota air yang cocok untuk di Indonesia. Jokowi, lanjut Basuki, menyebutkan nantinya akan ada 10 kota yang dijadikan sebagai kota air untuk para nelayan itu.

"Beliau tadi sebut kayak Belawan, Tegal, Pekalongan, tadi disebut itu," ujar mantan Dirjen Sumber Daya Air tersebut.

Basuki mengaku diberi waktu hingga selesai Lebaran untuk menyerahkan rancangan anggaran bangunan (RAB). Dari RAB itu, akan terlihat lebih rinci desain kota air itu. Menurut dia, salah satu kota akan dijadikan percontohan tahun ini.

Saat ditanyakan soal anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan 10 kota air itu, Basuki mengaku belum mengetahuinya.

"Kami belum tahu. Ini baru ide dasar. Nanti kalau sudah ketemu, setelah Lebaran itu sudah RAB," ucap dia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×