kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tender PLTMH dua bendungan telah dapat pemenang


Selasa, 10 Oktober 2017 / 19:31 WIB
Tender PLTMH dua bendungan telah dapat pemenang


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2 dari 16 proyek lelang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dimulai sejak Mei lalu telah mendapatkan pemenang. Dua proyek PLTMH tersebut akan berasal dari Bendungan Gerak Serayu, Banyumas, Jawa Tengah dan Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso menyebut bahwa pemenang lelang berasal dari perusahaan lokal. Namun, dia tak mengatakan lebih lanjut siapa pemenangnya.

“Sudah ada pemenangnya untuk 2 lokasi, di Gunung Gerak, Serayu, dan di Jatibarang. Pemenang dari lokal, karena kalau kapasitas kecil asing tak tertarik,” kata Imam seusai Talkshow Perlindungan dan Optimalisai Fungsi Sungai, Danau, Embung, dan Waduk (10/10) di Kementerian PUPR.

PLTMH dari Bendungan Gerak Serayu sendiri akan menghasilkan 2,5 Megawatt, sementara dari Bendungan Jatibarang akan berkapasitas. 1,5 x 2 Megawatt.

Selanjutnya dua Bendungan lagi yaitu Bendungan Jatimerek, Sungai Brantas Jawa Timur berkapasitas 2,5 Megawatt, dan Bendungan Batanghari, Sumatera Barat dengan kapasitas 4 Megawatt akan menyusul dilelang.

“Sisanya saya targetkan bisa 6 bendungan lagi dilelang hingga akhir tahun ini. Jadi dua bendungan tiap bulan. Dan delapan bendungan lainnya akan dilelang 2018,” lanjut Imam.

Seluruh lelang proyek bendungan untuk PLTMH ini kelak akan digarap swasta. Sebab Kementerian PU-Pera telah kantongi ijin dari Kementerian Keuangan untuk gunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Setelah nama pemenang didapatkan, dan tahap finalisasi lelang selesai. Pemenang lelang selanjutnya akan lakukan proses kajian dan mulai lakukan investasi. Termasuk akan ada pembahasan Power Purchasing Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×