kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Temui Pengungsi Gempa Cianjur, Mendag Beri Bantuan Uang Tunai 500 Ribu per KK


Senin, 28 November 2022 / 07:12 WIB
Temui Pengungsi Gempa Cianjur, Mendag Beri Bantuan Uang Tunai 500 Ribu per KK
ILUSTRASI. Relawan kesehatan melakukan pengecekan kesehatan warga terdampak gempa bumi di Posko Pengungsian, Nagrag, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 per kepala keluarga (KK) bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (27/11/2022).

Hal itu dilakukan Mendag ketika menyambangi sejumlah lokasi terdampak gempa, di antaranya Kampung Cikamuning, Kampung Rawacina, dan Kampung Cikareyom Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga memberi semangat dan apresiasi kepada para relawan, Brimob, Satpol PP dan petugas keamanan yang membantu korban bencana gempa Bumi tersebut.

“Sebagai pembantu presiden, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga, karena Bapak-Bapak semua menjadi pahlawan siang dan malam membantu dan menjaga korban bencana, rela meninggalkan anak istri dan mengambil risiko turun di pusat gempa berani mengorbankan diri bersama rakyat,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Minggu.

gempaBaca Juga: BNPB Sebut Jumlah Pengungsi Gempa Cianjur 73.874, Sebanyak 1.207 Ibu Hamil

Zulhas juga turut memberikan dan menyalurkan bantuan secara pribadi untuk para korban, petugas keamanan dan relawan yang bertugas di daerah paling parah terdampak gempa di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, total bantuan sementara yang telah terkumpul sejumlah Rp 2,5 miliar. “Insya Allah kita masih cari lagi bantuan dana tunai, mudah-mudahan bisa sampai Rp 5 miliar," kata Zulhas.

Lebih lanjut, Mendag juga memberikan bantuan uang Rp 300 juta kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk disalurkan kepada para warga Cianjur korban terdampak gempa.

Penyerahan bantuan yang bertajuk "Kemendag Peduli" ini juga disaksikan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto di selasar Kantor Bupati Cianjur.

"Kita serahkan bantuan dari kami sebesar Rp 300 juta, semoga dapat membantu warga Cianjur," kata Zulkifli.

Zulhas berharap, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Pusat dapat bersinergi untuk memulihkan keadaan warga Cianjur yang terdampak gempa.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Pasca Gempa Cianjur Mencapai 321 Orang Per Minggu (27/11)

Terutama, pemulihan ekonomi warga dan perbaikan bangunan rumah yang porak poranda akibat diguncang gempa berkekuatan 5,6 magnitudo yang telah menelan korban jiwa mencapai ratusan orang pada Senin (21/11/2022). "Kita jalan bersama untuk memulihkan warga Cianjur, semoga bencana cepat berlalu," tutur Zulhas.

Mendag mengatakan, bantuan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan juga tengah dipersiapkan oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, Zulhas meminta masyarakat untuk turut mengawal proses hingga pencairan agar dapat ditujukan untuk membangun kembali rumah yang diguncang gempa.

"Pemerintah menyiapkan Rp 50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah yang rusak sedang dan seterusnya yang rusak ringan juga dapat bantuan," kata Zulhas.

"Kita akan minta semua pihak untuk mengawal (bantuan untuk warga) agar dapat sampai ke warga, bisa perbaiki rumah mereka," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Korban Gempa Cianjur, Mendag Zulhas Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 500.000 per KK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×