kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tawaran damai Renaissance Ditolak Merrill Lynch


Jumat, 20 Maret 2009 / 11:39 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Tawaran damai Renaissance Capital Management Investment Pte Ltd kepada Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch International Bank Limited bak bertepuk sebelah tangan. Merril Lynch Indonesia dan Merryl Lynch International tak menanggapi tawaran ganti rugi itu meski Renaissance Capital sudah memangkas tuntutan ganti rugi mereka.

Hal ini diungkapkan pengacara Renaissance Capital, Hartono Tanuwidjaja, kemarin. Sebelumnya, kedua belah pihak sudah menyerahkan proposal penawaran damai kepada hakim mediator pada Rabu (18/3) lalu.

Hartono mengatakan pihak Merrill Lynch Indonesia dan Merril Lynch International hanya mengajukan syarat agar sengketa utang ini diselesaikan di pengadilan Singapura. "Mereka sama sekali tidak menyediakan angka ganti rugi untuk negosiasi," katanya.

Pengacara Merrill Lynch Indonesia dan Merrill Lynch, Frans Hendra Winarta membenarkan hal ini. Meski tidak menyebut secara rinci isi proposal itu, dia mengatakan kliennya belum mengajukan opsi ganti rugi dalam mediasi pertama ini. Dia mengatakan kliennya ingin menyelesaikan sengketa ini hanya di pengadilan Singapura. "Kalau perkara di PN Pusat dicabut, kami mungkin mau bernegosiasi misalnya akan mengurangi besaran tuntutan ganti rugi di Singapura," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×