kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Taufik kembali diperiksa KPK


Senin, 18 April 2016 / 12:42 WIB
Taufik kembali diperiksa KPK


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik pada sekitar 09.45 WIB, Senin (18/4), kembali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, kali ini, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak gratifikasi untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. "Kemarin untuk Trinanda, mungkin hari ini untuk Ariesman," kata Taufik sembari masuk ke Gedung KPK.

Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, Taufik akan menjalani pemeriksaan untuk adik kandungnya, Muhammad Sanusi yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Diperiksa untuk saksi MSN," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2016).

Kasus ini bermula setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, dan Personal Asistant PT. Agung Podomoro Land (PT. APL) Trinanda Prihantoro pada Kamis (31/3/2016) silam.

Pada kasus ini selain dua orang tertangkap tangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land ( PT APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka. (Valdy Arief)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×