Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan infrastruktur memaksa pemerintah memutar otak untuk memenuhi kebutuhan pendanaan. Salah satu opsi pendanaan untuk proyek infrastruktur adalah utang.
Deputi bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengatakan, dalam lima tahun ke depan pemerintah berencana berutang sebesar US$ 34 miliar. Menurut dia, rencana penarikan pinjaman ini akan masuk daftar buku biru (blue book) yang memuat rencana proyek infrastruktur berikut sumber pendanaannya dalam lima tahun ke depan.
Wismana memaparkan, pinjaman ini akan digunakan untuk beberapa keperluan. Salah satunya membiayai royek infrastruktur. Dari total rencana pinjaman sebesar US$ 34 miliar, "Alokasi untuk (proyek) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mencapai US$ 23 miliar," ujar Wismana akhir pekan lalu.
Selain itu, pinjaman tersebut rencananya juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di sektor perhubungan. Sayangnya, Wismana tak merinci proyek sektor perhubungan mana yang akan dibiayai dengan dana utangan tersebut. Kebutuhan pendanaan untuk merealisasikan proyek infrastruktur di Kementerian PU-Pera memang cukup besar.
Sebelumnya, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyatakan, dalam lima tahun ke depan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan infrastruktur di kementerian yang dia pimpin itu sekitar Rp 650 triliun. Namun kebutuhan anggaran ini tak bisa seluruhnya mampu dipenuhi oleh pemerintah. Karenanya, imbuh Basuki, Kementerian PU-Pera mengusulkan agar proyek infrastruktur di kementeriannya bisa dibiayai dengan dana pinjaman.
Beberapa proyek yang diusulkan untuk dibiayai dana pinjaman, antara lain proyek infrastruktur di sektor air minum dan sanitasi sebesar US$ 5 miliar dan proyek jalan tol senilai US$ 3 miliar. Lalu, proyek konektivitas jembatan dan jalan sebesar US$ 2 miliar, proyek pembangunan waduk sebesar US$ 1,5 miliar, proyek penanggulangan banjir sebesar US$ 1,6 miliar, proyek pembangunan infrastruktur irigasi sebesar US$ 1,6 miliar dan proyek di sektor perumahan sebesar US$ 1 miliar.
Tetapkan syarat Deputi bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S.Priatna bilang, meski sebagian proyek infrastruktur akan dibiayai dengan pinjaman, tidak berarti pemerintah akan mengumbar nafsu berutang. Pemerintah bermaksud menetapkan persyaratan khusus bagi proyek yang bisa dibiayai dengan pinjaman.
Setidaknya, kata Dedy, ada dua syarat yang harus dipenuhi sebuah proyek infrastruktur untuk bisa mendapatkan pembiayaan ini. Pertama, proyek infrastruktur itu harus merupakan proyek prioritas pemerintah yang harus selesai dalam kurun waktu 2015 - 2019.
Kedua, anggaran infrastruktur harus berkelanjutan dan tidak boleh terhenti di tengah jalan. "Misalnya proyek waduk besar. Itu keberlanjutan, anggarannya harus dijaga. Dananya harus selalu ada," kata Dedy. Khusus pembiayaan untuk pengadaan barang, kata Dedy dana pinjaman hanya boleh digunakan untuk kegiatan pengadaan barang dengan tingkat kandungan impor tinggi atau belum bisa diproduksi di dalam negeri.
"Misalnya untuk membeli alat pemadam kebakaran yang besar, kapal besar dan jalan kereta api (rel) yang belum bisa dibuat oleh Krakatau Steel. Itu baru bisa menggunakan pinjaman ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News