kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Tarif royalti Minerba naik tahun 2017


Kamis, 14 Juli 2016 / 14:26 WIB
Tarif royalti Minerba naik tahun 2017


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (Minerba). Hal itu dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017 bisa meningkat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kenaikan tarif royalti merupakan satu dari sekian banyak kebijakan yang akan dilakukan tahun 2017 mendatang. "Ada beberapa peraturan yang akan dikeluarkan terkait kenaikan tarif royalti ini," kata Bambang, Kamis (14/7) di Jakarta.

Adapun sejumlah komoditas tambang yang akan mengalami kenaikan tarif royalti diantaranya seperi tembaga, emas perak hingga nikel. Untuk tembaga akan naik dari 3,75% menjadi 4%, kemudian emas akan naik menjadi 3,75% dari 1%.

Sementara itu perak akan naik dari 1% menjadi 3,25% dan nikel akan naik dari 0,95% menjadi 2%. Kenaikan itu dilakukan seiring meningkatnya harga logam internasional.

Sebagai catatan, realisasi PNBP di sektor minerba pada tahun 2015 lalu mencapai Rp 29,3 triliun. Sementara dalam ANggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 30,1 triliun.

Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PNBP, pemerintah telah bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau BPKP. Selain itu, pemerintah pusat juga melibatkan pemerintah daerah.

Pemda diminta untuk meningkatkan pengawasan pembayaran PNBP. Pembayaran PNBP diharapkan bisa dilakukan di depan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×