kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif PPN Naik, Penerimaan PPN Diproyeksi Capai Rp 549,03 Triliun Hingga Akhir 2022


Selasa, 17 Mei 2022 / 16:34 WIB
Tarif PPN Naik, Penerimaan PPN Diproyeksi Capai Rp 549,03 Triliun Hingga Akhir 2022
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April berpotensi mengerek penerimaan pajak jenis ini. 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memproyeksikan penerimaan PPN dalam negeri sampai dengan akhir 2022 secara prorata mencapai Rp 271,96 triliun dan PPN Impor diperkirakan mencapai Rp 227,16 triliun.

“Secara agregat, proyeksi penerimaan PPN dengan asumsi tarif masih tetap 10% ada di angka Rp 499,12 triliun,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Selasa (17/5).

Nah, dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku sejak 1 April 2022, Prianto memproyeksikan total penerimaan PPN sampai dengan akhir 2022 mencapai Rp 549,03 triliun.

Baca Juga: Hingga April 2022, Penerimaan Cukai Rokok Capai 39,47% dari Target APBN

Lebih lanjut Prianto mengatakan, pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin membaik dapat meningkatkan konsumsi dalam negeri.

“Sebagai konsekuensinya, PPN dalam negeri dapat lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu, konsumsi dalam negeri juga akan mendorong produktivitas sehingga menurutnya geliat impor juga akan meningkat dan pada akhirnya, PPN Impor juga akan terkerek naik.

Asal tahu saja, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KITA Edisi April 2022, total penerimaan PPN dalam negeri yang dikumpulkan oleh pemerintah per Maret 2022 tercatat sebesar Rp 67,99 triliun dan PPN Impor sebesar Rp 56,79 triliun. Realisasi tersebut masih menggunakan tarif PPN 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×