Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Tarif listrik turun mulai 1 Oktober 2020 hingga Desember 2020 bagi pelanggan listrik golongan rendah.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan memastikan, penurunan tarif listrik pelanggan golongan rendah nonsubsidi untuk periode Oktober hingga Desember 2020 guna meringankan beban masyarakat di tengah imbas pandemi Covid-19.
"Mulai triwulan empat, melalui pemerintah kami diminta menurunkan tarif tenaga listrik," kata Doddy dikutip Kontan.co.id, Kamis (1/10).
Penurunan tarifnya sebesar Rp 22,58 per kilowatt hour (KWh), dari sebelumnya sebesar Rp 1.467 per KWh menjadi sebesar Rp 1.445 per KWh. Penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.
Baca Juga: Cara klaim token listrik gratis bulan Oktober melalui www.pln.co.id dan WhatsApp
Golongan pelanggan yang dapat tarif listrik turun
Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. Berikut daftar pelanggan yang bisa menikmati tarif listrik turun Oktober hingga Desember 2020:
- R-1 TR 1300 VA
- R-1 TR 2200 VA
- R-2 TR 3500 VA -5500 VA
- R-3 TR 6600 VA
- B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Sementara untuk pelanggan rumahtangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan rumahtangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .
Baca Juga: Token listrik gratis bulan Oktober 2020 bisa diklaim, ini pelanggan yang mendapatkan