kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Targetkan Masuk OECD di 2027, Menko Airlangga: Tax Ratio Bisa Lebih Baik


Rabu, 29 Mei 2024 / 16:47 WIB
Targetkan Masuk OECD di 2027, Menko Airlangga: Tax Ratio Bisa Lebih Baik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Jakarta, Rabu (29/5/2024).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada 2027 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, dengan masuknya Indonesia menjadi anggota penuh OECD, maka tax ratio alias rasio pajak di Indonesia bisa lebih baik dari yang sekarang.

"Ya targetnya tax ratio kita lebih baik," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko, Rabu (29/5).

Asal tahu saja, tax ratio Indonesia masih kalah dengan negara-negara anggota ASEAN, G-20 serta OECD.

Dalam beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia masih mengalami fluktuatif. Pada tahun 2018, tax ratio Indonesia berada pada angka 10,24%. Amgka ini kembali merosot pada tahun 2019 sebesar 9,76% dan 2020 menjadi 8,33%.

Seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, tax ratio pada tahun 2021 mulai mengalami peningkatan menjadi 9,11%. Dan pada tahun 2022, tax ratio kembali mengalami peningkatan menjadi 10,38%.

Di tahun 2022, posisi tax ratio Indonesia ini hanya lebih baik dari Laos (9,46%), Myanmar (5,78%) dan Brunei (1,30%) serta jauh di bawah Thailand (17,18%), Vietnam (16,21%) dan Singapura (12,96%).

Baca Juga: Ngebet Jadi Anggota OECD, Indonesia Bisa Leluasa Kejar Pajak ke Luar Negeri

Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan turut berperan penting dalam mendorong transformasi ekonomi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini terkait dengan prinsip-prinsip OECD mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan pertumbuhan yang inklusif sangat selaras dengan visi Indonesia untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran.

Pada tahun 2045, Indonesia bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas, yang mencakup pencapaian GNI per kapita sebesar US$ 30 ribu, masyarakat kelas menengah yang terdiri dari 70% populasi, dan PDB sebesar US$ 9,8 triliun.

“Saat itu, Indonesia dapat muncul sebagai negara dengan perekonomian terbesar kelima di dunia. Dan tentunya stabilitas politik menjadi kunci untuk untuk mencapai tujuan tersebut,”  kata Airlangga.

Dalam mencapai tujuan tersebut, Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi, sekitar 6%-7% per tahun. Ini perlu didorong oleh investasi besar-besaran untuk melepaskan diri dari middle-income trap. Indonesia’s OECD Accession Roadmap menjadi sebuah langkah menuju visi tersebut.

Dengan membuka peluang baru untuk perdagangan, investasi, dan kolaborasi, proses aksesi OECD Indonesia akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi OECD dan kawasan Indo-Pasifik.

Airlangga juga menyampaikan bahwa sebagai negara dengan kekuatan global yang sedang berkembang di Asia, Indonesia telah diakui sebagai pemain penting. Dengan menjadi anggota OECD pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia, Indonesia akan membantu organisasi ini membentuk kebijakan global dan memastikan OECD yang lebih representatif dan inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×