kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Target PPN ambisius kala pemulihan ekonomi


Senin, 18 September 2017 / 21:41 WIB
Target PPN ambisius kala pemulihan ekonomi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 541,8 triliun. Angka itu tumbuh 13,9% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 475,5 triliun.

Target penerimaan PPN yang disepakati tersebut lebih tinggi Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 535,3 triliun. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, target PPN tahun depan yang sebesar Rp 535,3 triliun tersebut hanya tumbuh 12,6% dari target dalam APBN-P tahun ini.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara bilang besaran kenaikan target PPN dari usulan awal termasuk angka yang cukup besar, bahkan ambisius. Sebab, perkembangan ekonomi tahun 2018 juga masih dalam tahap pemulihan.

Namun menurutnya, tak masalah jika tambahan itu diperlolah dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Asalkan jangan ada perluasan objek PPN baru karena bisa membuat pelaku usaha tidak nyaman," kata Bhima, Senin (18/9).

Bhima bilang, lebih baik pemerintah menjalankan kebijakan counter cylical yaitu memberikan insentif bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berupa keringanan PPN. Ketika ekonomi sudah pulih dan pertumbuhan ekonomi diatas 6%, PPN baru bisa diperluas sekaligus dilakukan penyesuaian tarifnya.

Ia melanjutkan, apabila pemerintah ingin mengejar PPN, paling realistis adalah menarik pajak dari perusahaan over the top. Misalnya Facebook dan sebagainya.

"Google sudah bayar pajak saatnya perluas ke perusahaan raksasa digital lainnya. Di situ peluang PPN-nya besar," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×