kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Tanggal Merah & Cuti Bersama 2024 Akan Lebih Banyak, Catat Daftar Hari Libur Nasional


Selasa, 12 September 2023 / 14:51 WIB
Tanggal Merah & Cuti Bersama 2024 Akan Lebih Banyak, Catat Daftar Hari Libur Nasional
ILUSTRASI. Tanggal Merah & Cuti Bersama 2024 Akan Lebih Banyak, Catat Daftar Hari Libur Nasional


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Hari Libur Nasional 2024 - Jakarta. Inilah tanggal merah dan hari libur nasional serta cuti bersama 2024. Jumlah tanggal merah dan hari libur nasional serta cuti bersama 2024 lebih banyak dibandingkan tahun 2023.

Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam keterangan pers usai penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Ubah Istilah Hari Libur Nasional: Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 ini adalah pedoman bagi semua pihak dalam merancang aktivitas di tahun mendatang.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” ujarnya.

Menko PMK mengatakan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama 2024 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB sedangkan pada sektor swasta oleh Menaker.

“Setelah penandatanganan SKB ini, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang [Libur Nasional dan] Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024,” tandas Muhadjir.

Tambahan libur nasional 2024

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menambahkan akan ada tambahan hari libur nasional tahun 2024 ini.

"Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres (ditetapkan sebagai libur nasional). Kita juga antisipasi jika Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, pasca-rapat tingkat menteri.

Dua tambahan hari libur itu di luar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari. Dengan tambahan dua hari maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari.

"Di luar yang tadi, tadi kan 10 (cuti bersama). Kalau ditambah 2, jadi 12 totalnya 29 hari. Termasuk yang sangat panjang libur di tahun 2024," ujar dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, libur terkait Pilpres dan Pileg akan diatur lebih lanjut dengan keputusan presiden (keppres).

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Januari 2024

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Februari 2024

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Maret 2024

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

Jadwal tanggal merah dan libur nasional April 2024

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Mei 2024

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Juni 2024

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Juli 2024

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Agustus 2024

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

Jadwal tanggal merah dan libur nasional September 2024

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Jadwal tanggal merah dan libur nasional Desember 2024

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Jadwal cuti bersama 2024

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×