Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sel atau ruang tahanan saat melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (21/7) dini hari. Sel tersebut disegel karena penyidik KPK tidak menemukan penghuninya.
"Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu (21/7). Namun, Febri tidak menyebutkan ruang tahanan siapa yang disegel itu.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur penyelenggara negara, narapidana korupsi dan keluarga napi, serta pegawai negeri sipil.
Enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.
Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Segel Sel di Lapas Sukamiskin karena Tak Ada Penghuninya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News