Reporter: Anastasia Lilin Y |
JAKARTA. Gugatan empat pemegang saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) kepada Bank of New York Mellon dan Bank Danamon tampaknya masih jalan di tempat. Buktinya sejak gugatan didaftarkan pada 11 Mei 2009 silam, sidang baru digelar sekali. Bank of New York adalah wali amanah obligasi Red Dragon senilai USD 200 juta. Sementara Bank Danamon adalah local securities agent.
Bahkan tampakanya tak ada upaya mediasi antara penggungat dan tergugat. "Belum ada tawaran untuk melakukan mediasi," kata Kuasa Hukum Bank Danamon, Bono Daru Adji.
Bono mengatakan, meski dilakukan mediasi, tak ada hal substansial pula yang mesti dimediasikan. Alasannya, "Sejak awal kami menilai gugatan mereka kepada kami tidak punya dasar hukum yang jelas," ujarnya.
Fungsi Bank Danamon yang hanya sebagai local securities agent lanjut Bono, tak semestinya dijadikan tergugat. Pasalnya penilaian gagal bayar (default) atau tidaknya sebuah emiten bukan menjadi kewenangan pihaknya. "Kan ada pihak lain yang menentukan tapi bukan berarti saya mengatakan berarti harusnya dilayangkan ke trustee (Bank of New York) lho," terangnya.
Sejak pihaknya menjadi tergugat pertengahan Mei lalu, Bono bilang baru sekali sidang perkara digelar. Sidang pun belum dilanjutkan dengan berbagai alasan seperti formasi hakim yang dirubah hingga ketidakhadiran penggugat maupun tergugat. "Belum ada jadwal kapan akan digelar lagi," ungkapnya.
Beredar kabar jika Agustus, gugatan Red Dragon ke Pengadilan Negeri di London, Inggris dicabut. Atas kabar ini, Bono mengaku tak tahu-menahu. "Dalam waktu dekat ini saya tak tahu soal kabar itu," akunya.
Senada dengan Bono, kuasa hukum Red Dragon, Edward N Lontoh juga mengaku tak mendengar kabar pencabutan gugatan mereka di London. "Saya belum dapat info soal itu dari London," katanya.
Edward menegaskan kalau pihaknya belum mendapatkan salinan dokumen dari London jika gugatan tersebut sudah dicabut. "Jadi saya belum bisa kasih komentar lebih jauh," ujarnya.
Namun saat dimintai penegasan apakah dengan demikian dua gugatan Red Dragon masih berjalan, Edward buru-buru menjawab. "Saya tidak bisa mengatakan begitu. Saya harus cek dulu. Mungkin besok baru bisa saya sampaikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News