Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah akan melebur dua perusahaan kehutanan menjadi satu. Kedua perusahaan kehutanan itu adalah Perum Perhutani dan Perum Inhutani.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengungkapkan, kedua perusahaan itu berada dalam satu payung usaha. "Mekanismenya bisa Perhutani yang jadi regional manajernya sementara Inhutani itu akan kami jadikan eksekutifnya," ujar Mustafa usai Peluncuran 1 Miliar Pohon Lingkup BUMN, Kamis, (18/11).
Mustafa mengatakan, peleburan perusahaan kehutanan ini sejalan dengan program green economy yang diusung pemerintah. "Jadi, nanti pengusaha juga sekaligus jadi pelaku pelestarian alam. Alasan dilebur juga karena selama ini Inhutani kerjanya belum optimal."
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendukung langkah tersebut. Bahkan, dia mengusulkan, peleburan itu tidak hanya terjadi di Pulau Jawa melainkan juga di Sulawesi atau Kalimantan. Salah satu alasannya karena kinerja Perhutani cukup bagus sehingga bisa bersinergi dengan Inhutani. "Kemampuan rehabilitasinya juga bagus," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News