kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun depan, dana daerah lebih kecil Rp 16 triliun


Senin, 05 September 2016 / 17:16 WIB
Tahun depan, dana daerah lebih kecil Rp 16 triliun


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Postur transfer ke daerah dan Dana Desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mengalami penurunan Rp 16 triliun dari pagu APBN-Perubahan 2016. Anggaran yang dialirkan ke daerah menjadi Rp 760 triliun, dari sebelumnya Rp 776 triliun.

Padahal, pemerintah masih mempunyai tunggakan pada 2017 untuk melunasi pembayaran penundaan transfer ke daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan, penyusunan RAPBN 2017 ini akan mengacu pada realisasi anggaran 2016.

Menurut Mardiasmo, dana itu sudah termasuk sisa pembayaran penundaan DAU yang tidak bisa dibayarkan pada 2016. "Kami akan upayakan untuk dikembalikan pada tahun ini. Namun, kalau belum bisa dikembalikan tahun ini, akan dibayarkan di 2017," ujar Mardiasmo di DPD RI, Senin (5/6).

Menurutnya, saat ini pemerintah mencoba untuk menyusun anggaran 2017 secara kredibel, mengacu kepada realisasi belanja modal pada 2016. Hal ini supaya tidak ada lagi shortfall yang begitu besar.

"RAPBN 2017 dasarnya realistis sehingga lebih kredibel. Baik pendapatan dan belanjanya lebih pasti," ungkapnya.

Dia meminta, pemerintah daerah memahami kondisi keuangan negara saat ini. Hal ini selain untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran di tahun depan.

Dengan biaya lebih minim, pemerintah diminta menyiasati dengan mengalihkan sebagian belanja (carry over) ke tahun depan, atau membagi pegerjaan proyek dalam beberapa tahun (multiyears).

Sementara Direktur Jenderal Boediarso Teguh Widodo menjelaskan bahwa untuk RAPBN 2017 ada beberapa pemangkasan dan penambahan anggaran untuk DAU ada kenaikan Rp 19,4 triliun dari Rp 385 triliun menjadi Rp 404,4 trilun. Kemudian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) ada penurunan dari Rp 109 triliun menjadi Rp 89 triliun.

Untuk DAK fisik menjadi Rp 59,8 triliun dan DAK non fisik menjadi Rp 116,5 triliun. Untuk dana insentif daerah naik 50% dari Rp 5 triliun menjadi Rp7,5 triliun, dana desa naik Rp13 triliun menjadi Rp 60 triliun. "Dan dana otonomi khusus menjadi Rp 20,5 triliun," ungkapnya.

Untuk penundaan pencairan dana DAU, Boediarso mengaku sudah sesuai dengan perhitungan yang matang dan juga bisa dipastikan tidak akan ada yang defisit anggaran. Sebab penentuan daerah dan besarannya itu berdasarkan perkiraan posisi saldo kas daerah pada akhir tahun yang dihitung berdasarkan posisi kas pada akhir Juni 2016.

Kemudian posisi kas pada bulan Juni ditambah perkiraan pendapatan daerah PAD DAU, DBH dan dana insentiff daerah dikurangi dana belanja daerah samapi akhir tahun termasuk belanja oprasional dan modal. "Kemudian penundaannya berdasarkan klaster anggaran daerah adar yang ditunda 50%,40% hingga 20%," katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×