Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2020 mencapai 92,56% dari pagu yang dianggarkan yaitu Rp 3,6 triliun.
"Realisasi Kemenparekraf tahun anggaran 2020 per 22 Januari 2021 adalah sebesar Rp 3,4 triliun atau 92,56% dari pagu anggaran," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (26/1).
Dari total serapan anggaran tersebut, Angela menerangkan, berdasarkan program yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya terserap sekitar Rp 579 miliar dari pagu Rp 638 miliar. Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif terserap Rp 2,8 triliun dari pagu Rp 3,04 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, terkait serapan anggaran Kemenparekraf tahun 2020 Komisi X memahami bahwa serapan Kemenparekraf masih di bawah target awal yaitu 93,91%.
Baca Juga: Penghematan, Kemenparekraf pangkas belanja Rp 342 miliar di tahun ini
"Komisi X memahami bahwa daya serap anggaran Kemenparekraf mencapai 92,56% atau sebesar Rp 3,4 triliun. Realisasi ini di bawah rata-rata daya serap nasional yakni 94,60% dan target awal yang ditentukan Kemenparekraf yaitu 93,91% karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor paling terdampak pandemi Covid-19," jelas Agustina.
Pada tahun 2021, pagu anggaran Kemenparekraf ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun. Namun, berdasarkan surat Kementerian Keuangan tertanggal 12 Januari 2021 mengenai refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun ini melakukan penghematan anggaran belanja sekitar Rp 342 miliar dari pagu.
Selanjutnya: Pemerintah bakal memperpanjang PPKM di Jawa-Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News