kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Tahan suku bunga, namun BI keluarkan kebijakan likuiditas yang longgar


Kamis, 25 April 2019 / 19:41 WIB
Tahan suku bunga, namun BI keluarkan kebijakan likuiditas yang longgar


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah-tengah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang belum memangkas suku bunga, BI melonggarkan likuiditas. Hal ini dilakukan BI dengan memperluas kebijakan yang lebih akomodatif. Antara lain dengan meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI akan melakukan ekspansi injeksi likuiditas ke perbankan, dan mengubah dari fix retender ke variabel retender. "Memberikan kemampuan ke perbankan yang mengalami kelebihan maupun kekurangan bisa memberikan biding sesuai kondisi likuiditas," jelas Perry, Kamis (24/5).

Kedua, mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia/SKNBI dengan penambahan waktu dan percepatan setelmen, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif.

Penambahan waktu semula lima kali sekarang sembilan kali, dulu dua jam sekarang setiap satu jam, batas transaksi dulu Rp 500 juta saat ini Rp 1 miliar dan penurunan tarif lebih murah dari Rp 5000 menjadi Rp 3.500.

Ketiga, mendorong sisi supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi dan mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator). Transaksi US$ 5 juta tidak tidak membutuhkan underlying transaksi.

"Dan juga bisa unwinding sebelum jatuh tempo," imbuh dia.

Keempat, mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi. Terakhir mendorong perluasan elektronifikasi bansos non tunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×