kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Taget penerimaan pajak tahun depan dinilai sesuai


Minggu, 17 Agustus 2014 / 12:15 WIB
Taget penerimaan pajak tahun depan dinilai sesuai
Ada yang Turun 69%, Begini Nasib Saham-Saham yang Baru Listing di BEI pada 2023


Reporter: Widyasari Ginting | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan berapa target pajak yang harus di raih Direktorat Jendral Pajak pada 2015 mendatang. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2015 yang sudah digulirkan ke DPR, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak, dapat mencapai Rp 1.370,8 triliun atawa naik 10% dari target penerimaan pajak dalam APBNP 2014. Direjen DJP Fuad Rachmany menilai target yang ditetapkan pemerintah masih terlihat relevan untuk dicapai ke depannya.

"Angka yang ditaruh konservatif aja dulu, itukan lebih aman dari nanti kalau ketinggian, diubah lagi. Saya sependapat dengan Menkeu yang menetapkan target pajak tidak terlalu tinggi," jelas Fuad. Besaran kenaikan penerimaan pajak tersebut, disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi pada 2015, yang diharapkan mampu berada pada posisi 5,6%, sedikit lebih tinggi dar pada asumsi pertumbuhan ekonomi APBNP 2104 yang berada pada level 5,5%.

Meski demikian Fuad menjelaskan kenaikan 0,1% pertumbuhan ekonomi tidak dapat langsung dikaitkan dengan peningkatan penerimaan pajak berdasarkan tolak ukur yang pasti.  Fuad bilang banyak faktor yang masih dapat menambah penerimaan negara dari sektor pajak, terutama dengan effort yang dilakukan DJP.

Dalam RAPBN 2015 peneriman negara dari PPh diprediksi naik 12% dari pada APBNP 2014. Memang untuk PPh migas, tahun depan pemerintah  memprediksi hanya mampu meraup 82,9 triliun lebih kecil dibanding target APBNP 2014 yang mencapai Rp 83,8 triliun. Namun, untuk PPh non migas, dalam RAPBN 2015 pemerintah memprediksi mampu mencapai Rp 553,1 triliun rupiah, jauh lebuh tinggi dibanding target APBNP 2014 yang hanya Rp 485,9 triliun.

Untuk pajak pertambahan nilai untuk 2015, terjadi kenaikan sebesar 15,3 atawa berkisar Rp 60 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah dalam APBNP 2014. Selain itu, pada 2015 nanti, pemerintah menargetkan peneriman pajak Bumi dan Bangunan mampu mencapai Rp 26,6 triliun, cukai Rp 125,9 triliun, dan pajak lainnya sebesar 5,6 triliun.

Adapun penerimaan pajak dari sektor internasional tahun depan diharapkan mampu menyumbang Rp 51,5 triliun atau Rp 5 trilun lebih kecil dari taget yang ditetapkan pemerintah dalam APBNP 2014. Ditargetkan bea masuk dapai mencapai Rp 37,2 tiliun lebih tinggi dari target APBNP 2014 sebesar Rp 35,6 triliun.

Sementara bea keluar jumlahnya mengalami penurunan dari 2014. Pada 2015 nanti pemerintah memprediksi penerimaan bea keluar hanya mancapai Rp 14,2 triliun, lebih kecil dari target APBNP 2014 sebensar Rp 20,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×