kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Swasta talangi pembebasan lahan tol Rp 13 triliun


Senin, 25 April 2016 / 19:02 WIB
Swasta talangi pembebasan lahan tol Rp 13 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pembebasan lahan tol senilai Rp 13 triliun akan ditalangi oleh swasta. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, ada beberapa ruas lahan jalan tol yang akan dibebaskan swasta tersebut.

Pertama, lahan Tol Trans Sumatera. Kedua, lahan Tol Pasuruan - Malang. Ketiga, lahan tol Batang - Semarang. Keemat, Pemalang - Batang.

Basuki mengatakan, untuk pemberian dana talangan swasta dalam pembebasan lahan tol tersebut, pihaknya sudah melakukan perubahan atau amandeman Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan beberapa kontraktor.

"Perubahan PPJT yang sudah ditandatangani amandemennya ada 14 ruas nilainya Rp 3 triliun, sedangkan yang mau tandatangan ada empat ruas nilainya Rp 5,8 triliun," kata Basuki di Komplek Istana Negara Senin (25/4).

Anggaran pengadaan lahan tol dalam APBN 2016 hanya mencapai Rp 1,4 triliun. Padahal, kebutuhan anggaran lahan tol 2016 mencapai Rp 16 triliun.

Hediyanto W Husaini, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, anggaran Rp 1,4 triliun dalam APBN 2016 tersebut sudah habis sejak beberapa bulan lalu.

Atas permasalahan itulah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan, akan menyediakan anggaran Rp 16 triliun untuk menambal kekurangan anggaran lahan tol tersebut.

Anggaran tersebut akan ditempatkan di BLU Kementerian Keuangan, Lembaga Manajemen Aset Negara. Tapi, penggunaan anggaran tersebut tidak mudah. Basuki mengatakan, untuk menggunakan dana tersebut butuh peraturan menteri keuangan. "Sambil menunggu itu, lahan ditalangi swasta dulu, begitu aturan terbit, talangan akan diganti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×