kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swasta boleh impor daging dan gula


Rabu, 08 Juni 2016 / 06:15 WIB
Swasta boleh impor daging dan gula


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah menempuh berbagai cara agar harga kebutuhan pokok saat puasa dan lebaran bisa ditekan. Salah satunya dengan membuka keran impor untuk daging sapi dan gula. Kini, izin impor daging sapi, pemerintah kembali membuka izin impor bagi swasta setelah setahun terakhir keran impor tersebut hanya dibuka untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan kini Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan izin impor sapi ke perusahaan swasta sebanyak 23.200 ton.

"Ini penting karena tahun lalu ada keputusan rakor Menko Perekonomian yang mewajibkan seluruh impor harus lewat BUMN. Sekarang kami batalkan keputusan tersebut supaya pasokan bisa ditambah dan harga daging bisa ditekan sesuai harapan," ujarnya, Selasa (7/6).

Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya demi mengendalikan harga pangan menjelang lebaran. Jokowi berharap harga daging sapi menjelang lebaran bisa ditekan menjadi Rp 80.000 per kilogram (kg).

Bila merujuk data Kemdag, harga daging sapi rata-rata nasional kini sekitar Rp 115.000 per kg. Jokowi tidak ingin tradisi kenaikan harga barang kebutuhan pokok setiap bulan puasa dan lebaran terus berulang.

"Di negara lain, natal, akhir tahun justru ada diskon besar- besaran, kenapa di kita malah semua harga naik? ini harus segera diubah," kata Jokowi, dalam pembukaan sidang kabinet kemarin.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan, untuk menekan harga daging sapi pemerintah juga gencar menggelar operasi pasar yang melibatkan Bulog dan swasta. "Ada 1.000 ton (daging sapi) yang disiapkan dengan harga Rp 75.000 per kg," katanya.

Sementara itu, untuk menekan harga gula yang kini sekitar Rp 15.640 per kg secara nasional, pemerintah memberi izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebanyak 192.000 ton.

Dari jumlah itu, kata Thomas, gula yang sudah disalurkan 102.000 ton. Selain kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero), Pemerintah menugaskan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengimpor gula mentah sebanyak 381.000 ton untuk diolah menjadi gula konsumsi.

"Gula hasil olahan itu disalurkan melalui operasi pasar dengan harga Rp 11.500 - Rp 12.000 per kg di titik yang harganya naik tinggi," kata Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×