Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menggelar rapat terbatas mengenai dana alokasi khusus (DAK) bersama kementerian terkait. Rapat terbatas ini akan dilaksanakan di Kantor Kepresidenan pada Rabu (11/5) ini.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, perencanaan DAK perlu dirumuskan agar program yang dilaksanakan tepat sararan dan dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, semestinya kepala daerah perlu membuat skala prioritas untuk pengajuan anggarannnya ke Kementerian Keuangan.
"Intinya, arahan bapak presiden mengenai DAK itu seorang kepala daerah itu harus punya skala prioritas, kota ataupun kabupaten cukuplah dua program, jangan sampai membuat 10, 20, atau 30 program, sehingga tidak tepat sasaran," katanya sebelum mengikuti rapat.
Dia mengatakan, dalam rapat nantinya juga akan dibahas mengenai tata cara daerah pengajuan DAK. "Termasuk dalam DAK itu yang akan dianggarkan Kemkeu, apa dan cara mengajukannya bagaimana," ujar Tjahjo.
Selain Tjahyo Kumolo, turut hadir dalam ratas tentang DAK ini antara lain, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News