CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Susi melonggarkan larangan penggunaan cantrang


Rabu, 03 Mei 2017 / 12:09 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan untuk memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk tetap menggunakan cantrang dalam menangkap ikan. Akan tetapi, pelonggaran ini tidak berlaku umum.

Pelonggaran hanya diberikan kepada nelayan di Jawa Tengah saja. Keputusan pelonggaran tersebut dibuat Susi setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu (3/5) pagi.

"Kami perpanjang penggunaan cantrang sampai akhir 2017, terutama untuk wilayah Jawa Tengah saja," katanya.

Sayang, Susi tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pelonggaran penggunaan cantrang tersebut. Sebelumnya, aturan pelarangan penggunaan cantrang mendapatkan komplain. Salah satunya dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengatakan, larangan penggunaan cantrang walaupun itu ditujukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, telah menyusahkan nelayan. Atas dasar itulah, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencabut aturan larangan penggunaan cantrang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×