CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Susi melonggarkan larangan penggunaan cantrang


Rabu, 03 Mei 2017 / 12:09 WIB
Susi melonggarkan larangan penggunaan cantrang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan untuk memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk tetap menggunakan cantrang dalam menangkap ikan. Akan tetapi, pelonggaran ini tidak berlaku umum.

Pelonggaran hanya diberikan kepada nelayan di Jawa Tengah saja. Keputusan pelonggaran tersebut dibuat Susi setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu (3/5) pagi.

"Kami perpanjang penggunaan cantrang sampai akhir 2017, terutama untuk wilayah Jawa Tengah saja," katanya.

Sayang, Susi tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pelonggaran penggunaan cantrang tersebut. Sebelumnya, aturan pelarangan penggunaan cantrang mendapatkan komplain. Salah satunya dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengatakan, larangan penggunaan cantrang walaupun itu ditujukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, telah menyusahkan nelayan. Atas dasar itulah, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencabut aturan larangan penggunaan cantrang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×