kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Susi melonggarkan larangan penggunaan cantrang


Rabu, 03 Mei 2017 / 12:09 WIB
Susi melonggarkan larangan penggunaan cantrang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan untuk memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk tetap menggunakan cantrang dalam menangkap ikan. Akan tetapi, pelonggaran ini tidak berlaku umum.

Pelonggaran hanya diberikan kepada nelayan di Jawa Tengah saja. Keputusan pelonggaran tersebut dibuat Susi setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu (3/5) pagi.

"Kami perpanjang penggunaan cantrang sampai akhir 2017, terutama untuk wilayah Jawa Tengah saja," katanya.

Sayang, Susi tidak menjelaskan secara lebih rinci alasan pelonggaran penggunaan cantrang tersebut. Sebelumnya, aturan pelarangan penggunaan cantrang mendapatkan komplain. Salah satunya dari Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengatakan, larangan penggunaan cantrang walaupun itu ditujukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, telah menyusahkan nelayan. Atas dasar itulah, dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencabut aturan larangan penggunaan cantrang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×