Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas masyarakat merasa puas dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang politik dan keamanan serta kesejahteraan sosial. Namun, di tiga tahun masa pemerintahannya, Jokowi-JK masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat di bidang penegakan hukum dan ekonomi
Hal ini setidaknya terlihat dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 26 September-8 Oktober 2017.
Kepuasan secara umum responden terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK sebesar 70,8%. Hanya 29,2% responden yang menyatakan tidak puas.
Dalam mengukur tingkat kepuasan ini, Litbang Kompas menggunakan 24 indikator di 4 bidang, yakni politik dan keamanan, penegakan hukum, ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Tingkat kepuasan responden terhadap bidang politik dan keamanan paling tinggi, yakni mencapai 76,4%. Di bidang kesejahteraan sosial, 72,8% responden juga menyatakan puas.
Namun, dalam bidang penegakan hukum, responden yang menyatakan puas menurun menjadi 61,0%. Indikator pemberantasan suap menjadi yang terburuk (50,9%) disusul keadilan aparat (57,7%) penyelesaian kasus HAM (58,4%), pemberantasan KKN (61,3%) dan penyelesaian kasus hukum (63,1%).
Bidang ekonomi menjadi yang paling jeblok, dimana hanya 55,1% responden yang menyatakan puas. Indikator penyediaan lapangan kerja menjadi yang terburuk (44,5%) disusul harga barang (48,4%), nilai tukar (51,0%), pasar tradisional (56,8%), swasembada pangan (58,9%), petani dan nelayan (63,2%) dan pemerataan pembangunan (70,3%).
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Metode pemilihan sampel acak bertahap atau multistage random sampling. Jumlah sampel yang diambil 1200 responden di 32 provinsi seluruh Indonesia. Margin of error sebesar plus minus 2,83%pada tingkat kepercayaan 95%. (Ihsanuddin)
Berita ini dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Survei "Kompas", Masalah Hukum dan Ekonomi Masih Jadi PR Jokowi-JK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News