kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sukses menangkap kapal buron interpol, Susi berseru pada negara seluruh dunia


Jumat, 19 Juli 2019 / 08:28 WIB
Sukses menangkap kapal buron interpol, Susi berseru pada negara seluruh dunia


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta sejumlah hal kepada negara-negara di seluruh dunia. Permintaan itu dia serukan dalam keterangan tertulis, setelah Satgas 115 yang dia pimpin berhasil menangkap kapal buronan Interpol, MV NIKA. 

"Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir," ujarnya, Jakarta, Kamis (18/7/2019). 

"Sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana  korporasi atau corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA," sambung dia.

Baca Juga: Membaca potensi menteri yang bertahan dan tersingkir dari kabinet Jokowi  

Menteri nyentrik asal Pangandaran Jawa barat itu mengatakan, bila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka selama itu pula pelaku illegal fishing tidak akan pernah jera. 

Selain itu Susi juha meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing. "Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.

Baca Juga: Menteri Susi sebut anjloknya harga garam akibat besarnya volume impor  

Sebelumnya, Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka. 

Kapal tersebut diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Kapal buron itu  melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan transhipment di zona 48.3 B, wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Kapal Buruan Interpol, Ini Permintaan Susi ke Negara-negara di Dunia". 

Penulis: Yoga Sukmana, Editor: Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×