kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Subsidi bunga hanya akan dirasakan sebagian kecil UMKM


Selasa, 09 Juni 2020 / 19:09 WIB
Subsidi bunga hanya akan dirasakan sebagian kecil UMKM
ILUSTRASI. Subsidi bunga dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai hanya akan dirasakan sebagian kecil usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subsidi bunga dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai hanya akan dirasakan sebagian kecil usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sebelumnya subsidi bunga diberikan bagi UMKM yang terdampak virus corona (Covid-19). Namun, stimulus tersebut diprediksi hanya dirasakan oleh UMKM dengan skala yang besar.

Baca Juga: Selain subsidi bunga, UMKM juga dapat penjaminan kredit modal kerja

"Relaksasi subsidi untuk UMKM kalau lihat syaratnya, yang banyak mendapatkan UMKM sisi paling atas, bukan mayoritas dari UMKM ini," ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/6).

Padahal UMKM mendominasi usaha di Indonesia hingga 97%. Dari angka tersebut paling banyak merupakan usaha mikro dan ultra mikro.

Pemerintah harus lebih gencar memanfaatkan lembaga pendanaan yang ada untuk usaha mikro dan ultra mikro. Selama ini nasabah mikro dan ultra mikro ditampung oleh program dari BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU).

"Salah satunya ada kredit ultra mikro yang tidak melalui perbankan lebih efektif itu bisa lebih menjembatani karena tidak perlu banyak syarat," terang Faisal.

Meski begitu, dampak subsidi bunga untuk UMKM dinilai masih belum besar bagi perekonomian Indonesia. Karena sumbangan ekonomi mayoritas disumbang oleh usaha yang besar.

Baca Juga: Subsidi bunga UMKM hanya untuk debitur dengan plafon maksimal Rp 10 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×