kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.514   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

Sri Mulyani Ungkap Jumlah Aset Virtual Sitaan Kejahatan Keuangan Melonjak


Minggu, 21 April 2024 / 11:18 WIB
Sri Mulyani Ungkap Jumlah Aset Virtual Sitaan Kejahatan Keuangan Melonjak
ILUSTRASI. Jumlah aset virtual yang berhasil terindetifikasi meningkat menjadi 52% pada tahun 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jumlah aset virtual yang berhasil terindetifikasi meningkat menjadi 52% pada tahun 2023, dari sebelumnya hanya 10%.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menghadiri pertemuan Financial Acation Task Force (FATF) Ministerial Meeting di Washington DC Amerika Serikat (AS), Kamis (18/4).

Menkeu menyebut, Indonesia sangat berdedikasi dalam meningkatkan kepatuhan, transparansi dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan, khususnya dalam bidang aset virtual.

"Tahun 2023 lalu, jumlah aset virtual sitaan yang teridentifikasi meningkat menjadi 52% dari hanya sebesar 10% sebelumnya," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Sabtu (21/4).

Baca Juga: Jokowi Singgung Soal RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Dibahas DPR

Ia menegaskan, Indonesia berkomitmen akan memainkan peran aktif dan konstruktif dalam upaya-upaya positif yang dilakukan FATF demi membangun masa depan sistem keuangan yang berintegritas dan bebas dari kejahatan keuangan.

Seperti yang diketahui, upaya Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah berhasil dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota FATF.

Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, Mr. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke 40.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×