kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Perusahaan rokok pembayar cukai murah akan dicegah


Jumat, 22 Februari 2019 / 15:42 WIB
Sri Mulyani: Perusahaan rokok pembayar cukai murah akan dicegah


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan tetap fokus mengurangi aksi penghindaran pembayaran cukai yang dilakukan oleh segelintir pelaku industri rokok. Salah satu cara yang ditempuh adalah menutup celah peraturan cukai yang digunakan oleh perusahaan rokok untuk mengalihkan pembayaran cukai yang menggunakan golongan tarif yang lebih murah.   

“Mengenai simplifikasi atau bracket yang kami kemarin hold. Tetapi kami akan tetap fokus bagaimana mengurangi kelompok industri yang kemudian lari ke kelompok lain atau melakukan evasion atau penghindaran,” kata Sri Mulyani ujar srimulyani, dalam dialog Ekonomi & Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan, belum lama ini..

Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan roadmap tarif cukai rokok. 

Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018 – 2021, sekaligus akan melakukan penggabungan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). 

Rencana penggabungan ini dimaksudkan untuk mencegah beberapa perusahaan besar asing yang masih menikmati tarif cukai rendah di Golongan 2, meskipun memproduksi rokok dalam jumlah sangat besar. 

Sejumlah pihak menilai penggabungan batasan produksi rokok mesin ini akan membuat persaingan di industri rokok semakin sehat karena pengelompokan perusahaan besar dan kecil akan semakin jelas. Dengan begitu, persaingan yang terjadi akan lebih sehat karena perusahaan besar bersaing dengan perusahaan besar, dan tidak bersaing dengan pabrikan yang berskala kecil.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan mendengar masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri rokok untuk terus mencari keseimbangan. “Jadi khusus industri ini, saya tidak hanya mendengar dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saja, tetapi saya coba cari bagaimana cara kita perbaiki kebijakannya,”  kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×