kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani janjikan insentif untuk pengembangan mobil listrik


Senin, 14 Januari 2019 / 19:37 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memberikan insentif untuk menggairahkan pengembangan kendaraan bermotor listrik dalam negeri. Insentif tersebut berupa perbedaan dalam memungut pajak.

Hal itu diungkapkan  Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas percepatan program kendaraan bermotor listrik. Ia bilang ada kategori mobil listrik yang diberikan insentif perbedaan pajak. "Kalau tidak salah itu Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)-nya itu lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang mobil vehicle biasa," ujar Menkeu usai rapat di Kantor Presiden Senin (14/1).

Sri Mulyani melanjutkan, PPnBM akan berlaku bagi seluruh jenis mobil. Ia juga mengungkapkan insentif akan diberikam bagi mobil dengan jenis sedan. Selain PPnBM, ada pula insentif pajak bagi industri pendukung kendaraan bermotor listrik.  Industri pendukung tersebut seperti industri baterai, charger baterai, dan untuk pembuat komponen.

Oleh karena itu, Ia menuturkan perlu ada konsultasi dengan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Pajak Penambahan Nilai (UU PPN). "Kami perlu sampaikan konsultasi dan kami akan segera menulis surat," terangnya.

Sebelumnya Indonesia menargetkan produksi kendaraan bermotor listrik mencapai angka 20% dari kebutuhan pada tahun 2025. Angka tersebut sama dengan 400.000 mobil listrik dan 2 juta sepeda motor listrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×